Kita bisa melihat perbedaan antara janji dan sumpah melalui pengertiannya di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), yaitu seperti berikut.
Janji
1. Ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat (seperti hendak memberi, menolong, datang, bertemu).
2. Persetujuan antara dua pihak (masing-masing menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu).
3. Syarat; ketentuan (yang harus dipenuhi).
4. Penundaan waktu (membayar dan sebagainya); penangguhan.
5. Batas waktu (hidup); ajal.
Sumpah
1. Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya).
2. Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.
3. Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).